Jumat, 20 November 2015

Pemulasaran Jenazah



MUQODDIMAH



Pengertian



Pemulasaraan berasal dari kata Pulasara yang dalam bahasa Jawa  kuno berarti Merawat atau Mengurus. Sedang Jenazah berasal dari bahasa Arab Janazah yang berati jasad orang yang telah meninggal dunia. Dalam kontek ini yang dimaksud orang adalah orang Islam / Muslim.



Hukum


Adapun hukum memulasara ( merawat / mengurus ) jenazah adalah Fardhu Khifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya.


Lingkup Pemulasaraan Jenazah



Ada 4 (empat) perkara wajib dalam memulasara jenazah, yaitu :

1. Memandikan

2. Mengafani

3. Menyolati

4. Menguburkan



Dan sebelum melaksanakan keempat hal tersebut ada beberapa hal yang mesti dilaksanakan, seperti dalam uraian berikut


Hal- Harus Segera Hal Yang Dilaksanakan Terhadap Jenazah

- Posisikan jenazah terlentang (Jika memungkinkan bujurkan
  tubuhnya dengan kepala berada di sebelah utara).
- Pejamkan matanya, dengan cara mengurut-urut sekitar mata.
- Katupkan mulutnya, dengan cara mengikatkan kain atau
   sejenisnya melingkar dari dagu, pipi, pelipis dan ubun-ubun. - - Sedekapkan kedua tangannya, tangan kiri di bawah dan
  tangan kanan diatas, boleh dengan mengikatnya pakai kain
  atau sejenisnya.
- Luruskan dan rapatkan kedua kakinya
- Selubungi sekujur badannya dengan kain bersih dan baik.
- Amankan dari gangguan serangga dan binatang lainnya

Prinsip-Prinsip Yang Wajib Dipegang Teguh Oleh Orang
Yang Hendak  Mengurus Jenazah

1. Niyat yang tulus-ikhlas karena dan untuk Allah semata.
2. Seluruh tindakan dilakukan dengan
     -  Segera ( Bukan berarti tergesa-gesa )
     -  Sungguh-sungguh
     -  Lembut ( Bukan berarti lamban )
     -  Sopan
     -  Sebaik mungkin
3. Menyimpan teguh aib atau cacat dari jenazah
4. Menyiapkan seluruh bahan, alat dan keperluan secara cukup
5. Melaksanakan tindakan dengan tahapan yang benar.




MEMANDIKAN

Persiapan

-         Tempat yang representatip ( sopan - tidak menyulitkan ) 
-         Ketersediaan air mutlak yang cukup
-         Sampo atau air yang sudah dicampur sampo
-         Sabun mandi atau air yang sudah dicampur sabun mandi
-         Kapur barus yang sudah dihaluskan atau air yang sudah dicampur kapur barus yang sudah dihaluskan
-         Kapas secukupnya
-         Sarung tangan
-         Alat pembersih kuku
-    Handuk atau sejenisnya.
-         Siapkan 1 atau 2 potong kain yang suci dan bersih.

Pendahuluan

1.  Team Pelaksana menetapkan Niyat
2.  Team menetapkan pimpinan team
3.  Lepas pakaian yang masih dikenakan jenazah sambil
     menutup auratnya dengan  kain atau sejenisnya.
4.  Singkirkan kotoran ( kalau ada ) dari tubuh jenazah dengan
    air dan kapas 
5.  Bersihkan bagian kemaluan, dubur dan sekitarnya dengan
    kapas sambil menyiramkan air.
6.  Pijit atau urut pada bagian perut dan bawah perut untuk
    memastikan tidak ada lagi 
     urine dan tinja yang tersisa.        
7.  Proses ini dilakukan dengan tetap menjaga bagian-bagian
    tersebut tetap tertutup.



Proses Memandikan

Tetapkan niyat karena dan untuk Allah semata
Ucapkan  : BISMILLAAHI WA ’ALAA MILLATI ROSUULILLAAH.

1.  Mulailah dengan menyiramkan air pada anggota-anggota
     wudhu dengan   mendahulukan bagian kanan.
2.  Menyiramkan air merata ke seluruh tubuh sambil
     menggosok-gosok untuk membersihkannya. Jangan
     lewatkan bagian persendian,  lekukan, bagian belakang
     tubuh dan bagian-bagian lain yang tersembunyi ).
3.  Kemudian kepala disampo dan lalu dibilas.
4.  Kuku-kuku dibersihkan sambil tetap mengucurkan air.
5.  Sabunkan atau siramkan air sabun ke seluruh tubuh  sambil
     menggosok-gosok . Jangan lewatkan bagian-bagian
    yang tersembunyi seperti bagian dalam dan belakang daun
    telinga, leher belakang, ketiak, sela-sela jari, pusar dsb. )
6.  Bilas seluruh tubuh dengan air sampai bersih  
7.  Ulangi proses menyiramkan air ke seluruh bagian tubuh
     3,5,7 atau 9 kali tanpa ada yang tertinggal sambil tetap
     menggosok-gosok.
8.  Siram anggota-anggota wudhunya
9.  Siramkan air kapur barus ke sekujur tubuhnya
10. Keringkan dengan handuk atau sejenisnya, dengan
      menempel-nempel handuk pada tubuh jenazah.
11. Tutup atau selubungi dengan kain yang suci dan bersih.
12. JENAZAH SIAP DIKAFANI.


MENGKAFANI

A. Siapkan Alat Dan Bahan Sbb.:
-   Keranda atau dipan ( sejenisnya )
-   Kelasa pandan atau sejenisnya 1 lembar
-   Kain putih secukupnya ( dewasa normal sekitar 10–12 m )
-   Kapas secukupnya ( sekitar 20 bungkus kecil )
-   Kapur barus yang sudah dihaluskan
-   Parfum

B. Buat Potongan-Potongan Sbb.:
- Tali sebanyak 3 atau 5 buah, lebar 10 cm  
- Pembungkus 3 (tiga) lembar.
  Ukuran = Panjang jenazah ditambah 50 Cm
- Sorban 1 buah.
   Panjangnya = lebar kain yang tersedia
- Baju 1 buah
  Panjang = dua kali ukuran dari bahu ke paha atas
  Buat lubang untuk memasukkan kepala.
- Daleman 1 buah
  Ukuran 50 Cm X lebar kain
- Sarung 1 buah
   Ukuran 1 s/d 1,5 meter x lebar kain

C. Siapkan Hal-Hal Sbb.:
1. Kapas yang dibentang selebar 2 telapak tangan 6 -  8 buah
    Untuk anus-kemaluan-telapak kaki-ubun ubun dan wajah
2. Kapas yang dibentang selebar 1 telapak tangan 8 - 10 buah
    Untuk lutut-siku-telapak tangan pundak dan pusar
3. Kapas yang dibikin bola-bola kecil 4 buah
    Untuk menutup lubang hidung dan telinga





D. Memasang Kafan
1. Siapkan keranda, dipan atau sejenisnya
2. Bentangkan kelasa pandan atau sejenisnya
3. Pasang tali-tali pada posisi diatas kepala, dada, perut, paha
    dan bawah kaki. Posisikan agar simpul tali berada pada
    bagian kiri jenazah.
4. Bentangkan ketiga kain pembungkus, posisikan agar dapat
    menutup sempurna tubuh jenazah
5. Pasang serban pada perkiraan posisi kepala.
6. Pasang baju dalam keadaan terbuka / terbentang dengan 
    lubang diposisikan  pada serban ( posisi kepala )
7. Pasang sarung dengan memperkirakan posisi pinggang
    sampai kaki.
8 .Pasang daleman dengan memperkirakan posisi pinggul, lalu
   beri kapas selebar 2 telapak tangan pada posisi anus / dubur.
9. Taburi kafan dengan sebagian parfum dan kapur barus  yang
    sudah dihaluskan. KAFAN SIAP DIPAKAIKAN

F. Mengafani Jenazah.
     Selama proses ini usahakan jenazah tetap dalam keadaan
     tertutup, kecuali yang sudah tertutup kafan.
1. Baringkan jenazah, dengan kepala diposisikan pada serban.
2. Bacalah : “Bismillaahi wa ‘alaa millati rosulillaah’
3. Taburi sekujur tubuhnya dengan kapur barus halus.
4. Pakaikan daleman.
   - Tutup sekitar kemaluan dengan kapas kurang lebih selebar
      dua telapak tangan.
   -  Pakaikan daleman dengan melipatkannya ke atas 



5. Pakaikan sarung
    - Beri kapas pada jemari kedua kaki.
    - Beri kapas pada kedua lutut
    - Beri kapas pada pusar
    - Pakaikan sarung dengan rapi mulai dari sisi sebelah kiri
6. Pakaikan baju
    - Beri kapas selebar kurang lebih dua telapak tangan pada :
       *  Antara telapak tangan kiri dengan dada / perut
       *  Antara telapak tangan kanan dengan tangan kiri
       *  Punggung telapak tangan kanan
       *  Bagian dalam dan luar kedua siku.
       *  Pakaikan baju dengan menutupkan kearah bawah sambil
           memasukkan kepala ke dalam lubang kepala pada baju.
        * Dan rapikanlah.
7. Surban
      - Tutup dengan kapas bagian-bagian :
        *  Kedua lubang hidung  dan kedua lubang telinga
      -  Rapikan rambut
      -  Beri kapas pada bagian
        * Ubun-ubun  dan Leher
       -  Pakaikan surban dengan melingkarkannya melalui  
          telinga dan pipi dengan kedua ujung surbannya
         dipertemukan di dada. Dan rapikanlah
8.   Tutup pembungkus jenazah, mulai bagian kanan dulu
      Tutup kanan jangan melebihi lengan kiri, juga sebaliknya
9.   Kemudian ikatlah dengan ‘tali wangsul’ dengan  simpul tali
       pada bagian kiri.
10. Taburi dengan parfum, secukupnya.
      JENAZAH SIAP DISHOLATKAN.


MENYOLATI

Pendahuluan
1. Meskipun hukum menyolati jenazah adalah fardhu khifayah,
    namun sangatlah keterlaluan bagi seorang muslim yang tidak
    tergerak untuk menyolati jenazah saudaranya tanpa udzur.

2. Dilarang menyolati jenazah pada 3 (tiga ) waktu, yaitu :
    - Saat matahari dalam proses terbit
    - Saat matahari tepat berada diatas
    - Saat matahari dalam proses terbenam

3. Boleh menyolatkan jenazah lebih dari satu jenazah sekaligus

4. Apabila menyolatkan jenazah lebih dari satu orang , maka :
    a. Yang dihadapan imam adalah jenazah yang lebih utama
        kesholihannya, jika jenazah sama jenis kelaminnya.
    b. Yang dihadapan imam adalah jenazah pria jika jenazah
         berbeda jenis kelaminnya
5. Pengaturan shaf  hendaknya dengan pertimbangan
    memperbanyak shaf.

Tatacara sholat jenazah

1. Tetapkan niyat karena dan untuk Allah semata
2. Takbir pertama ( Takbirotul Ihrom ) yaitu mengucap Allaahu
    Akbar sambil mengangkat kedua tangan, kemudian sedekap
    lalu membaca Al-Fatihah
3. Takbir kedua, mengucap Allaahu Akbar, lalu membaca
    Sholawat ( Lebih lengkap sholawatnya tentu lebih baik ) 


4. Takbir ketiga, mengucap Allaahu Akbar, lalu membaca do’a :   - Allaahummaghfir lahuu
    - Warhamhuu
    - Wa ‘aafihii
    - Wa’fu  ‘anhuu
    - Wa akrim  Nuzulahuu
    - Wa wassi’ maddkholah

    - Waghsilhu bi maaiwwats-tsalji
    - Wa naqqihii minal khothooya kamaa yunaaqots-tsaubul
      abyadu minaddanas”
    - Wa abdilhu daaron khoirom-mindaarihii
    - Wa ahlan khoirommin ahlihii
    - Wa zaujan khoirom minzaujihi.

5. Takbir keempat, mengucap Allaahu Akbar, lalu membaca
    do’a : Allaahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa tudlillanaa
    ba’dahu”

6. Salam pertama, mengucap “Assalaamu ‘alaikum wa
    rohmatullaahi wa barokaatuh”sambil menengokkan wajah ke
   kanan.

7. Salam kedua mengucap “Assalaamu ‘alaikum wa rohmatullaah” sambil menengok ke arah kiri.

SELESAI DAN JENAZAH SIAP UNTUK DIKUBURKAN

MENGUBUR

Pendahuluan
Para pelayat hendaknya :
    - mengiring jenazah dengan sikap yang sopan
    - mengucap salam / do’a untuk ahli kubur saat hendak
      memasuki area kubur
    - melepas sandal, sepatu atau sejenisnya jika sudah
      memasuki area kuburan.
    - tidak menginjak, melompati apalagi duduk diatas kubur.
    - tidak duduk apalagi meninggalkan area kuburan sebelum
      proses penguburan  selesai.

Tatacara Mengubur Jenazah.
1. Letakkanlah keranda di sebelah selatan lubang kubur.
2. Tiga orang turun ke dalam lubang kubur ( Orang yang
     malamnya junub, tidak boleh turun ke lubang kubur.
3. Tiga orang yang lain mengangkat jenazah dari keranda lalu
    lalu merunduk / jongkok dan menyodorkannya kepada orang
    yang di bawah dari arah kaki kubur menuju ke kepala kubur
4. Bagi yang hendak mengangkat dan juga bagi yang hendak
    menerima ucapkan  : Bismillaahi wa ‘alaa millati
    rosuulillaah
5. Posisikan jenazah menghadap ke arah kiblat ( tubuh bagian
    kanan di bawah ) dengan agak mencondongkan  ke barat
6. Boleh membuka semua ikatan dan longgarkan kain kafan
    (tapi tidak harus)
7. Boleh menempelkan pipi atau dahi dan jari-jari kaki ( tapi
    tidak harus ).
8. ………

 


8.   Gunakan gumpalan tanah secukupnya untuk menyangga
      dengan maksud agar jenazah tidak roboh ke belakang.
9.   Tutup dengan papan atau sejenisnya
10. Timbunlah dengan tanah.
11.  Semua pelayat hendaknya turut menaburkan tanah kedalam
       Kubur.
12.  Pasang ‘tanda kuburan’ baik dari batu, kayu atau lainnya.
13.  Kemudian masing-masing pelayat hendaknya mendekat ke
       kubur yang telah selesai ditimbun dan mendo’akan dengan
       do’a seperti yang dibaca dalam sholat jenazah. Selesai.

--------fm--------

 




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar